| 
|
Mahlizar
Arbas
Partner
(Register Akuntan Negara No.D-8462)
E-mail Address:
mahlizar.arbas@Juliusrizaldi.co.id
Telephone :
(62-21) 45866288 & 45866290
Pendidikan:
- Sarjana Ekonomi (S1) Akuntansi pada Fakultas Ekonomi Universitas Syiah
Kuala (UNSYIAH) Banda Aceh, Indonesia.
- Juli 1990 memenuhi syarat terdaftar sebagai Akuntan Negara, Register
No.D-8462
Sebelum bergabung dengan Julius Rizaldi, Lubis & Partners, Bapak
Mahlizar Arbas pernah bekerja pada PT.FREEPORT INDONESIA COMPANY, Tembagapura
Irian Jaya-Jakarta, posisi Akuntan Staf-Internal Controller dan SHIN
NIPPON AIR TECHNOLOGIES, CO. LTD., posisi: Kepala Akuntansi dan Keuangan.
|
Kemudian, sejak 10 tahun terakhir
berprofesi sebagai Akuntan Publik dengan posisi Pemimpin Rekan pada
Kantor Akuntan Publik MAHLIZAR, JAILANI & REKAN, Jakarta. Banyak
memberikan jasa profesi Akuntan untuk bidang akuntansi, audit, keuangan,
dan perpajakan atas penugasan audit, review, kompilasi, akuntansi, keuangan,
sistem akuntansi, dan perpajakan dan konsultansi.
Keahlian Hukum dan Perpajakan
Bapak Mahlizar Arbas adalah seorang Partner yang berprofesi
sebagai Akuntan Publik. Memiliki kemampuan dan pengalaman pribadi atas
keseluruhan aspek hukum dan praktek perpajakan sejak tahun 1983 hingga
saat ini. Pernah melakukan secara rutin berbagai jenis pelaporan dan
kasus perpajakan, seperti Pajak Penghasilan PPh (Pasal 21, 22, 23, 25,
dan 29), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri dan impor, serta
jenis pajak lainnya. Menyiapkan ratusan Laporan Akuntansi dan Keuangan
Harian, Mingguan, Bulanan, dan Tahunan, serta Laporan Audit atas Laporan
Keuangan, SPT Pajak Bulanan dan Tahunan untuk ratusan klin. Selama audit
telah mengobservasi dan menilai banyak Sistem Pengawasan Intern (SPI)
dan membuat rekomendasi untuk perbaikannya. Juga pernah membantu Penyiapan
Perencanaan Pajak perusahaan, Penyiapan Anggaran perusahaan, menyiapkan
Buku Pedoman Sistem Informasi Akuntansi Perusahaan, serta memiliki latar
belakang teoritis dan praktis dalam bidang Perpajakan, Akuntansi Perpajakan,
verifikasi Pajak, Konsultansi Pajak, dan Pelatihan/Praktek Perpajakan,
Audit, dan Keuangan Manajemen. Serta banyak mengadakan penilaian terhadap
Sistem Pengawasan Intern klien selama berprofesi sebagai Akuntan Publik.
|