Mahlizar Arbas

Mahlizar Arbas

Partner
(Register Akuntan Negara No.D-8462)


E-mail Address:
mahlizar.arbas@Juliusrizaldi.co.id

Telephone :
(62-21) 45866288 & 45866290

Pendidikan:
- Sarjana Ekonomi (S1) Akuntansi pada Fakultas Ekonomi Universitas Syiah Kuala (UNSYIAH) Banda Aceh, Indonesia.
- Juli 1990 memenuhi syarat terdaftar sebagai Akuntan Negara, Register No.D-8462

Sebelum bergabung dengan Julius Rizaldi, Lubis & Partners, Bapak Mahlizar Arbas pernah bekerja pada PT.FREEPORT INDONESIA COMPANY, Tembagapura Irian Jaya-Jakarta, posisi Akuntan Staf-Internal Controller dan SHIN NIPPON AIR TECHNOLOGIES, CO. LTD., posisi: Kepala Akuntansi dan Keuangan.

Kemudian, sejak 10 tahun terakhir berprofesi sebagai Akuntan Publik dengan posisi Pemimpin Rekan pada Kantor Akuntan Publik MAHLIZAR, JAILANI & REKAN, Jakarta. Banyak memberikan jasa profesi Akuntan untuk bidang akuntansi, audit, keuangan, dan perpajakan atas penugasan audit, review, kompilasi, akuntansi, keuangan, sistem akuntansi, dan perpajakan dan konsultansi.

Keahlian Hukum dan Perpajakan
Bapak Mahlizar Arbas adalah seorang Partner yang berprofesi sebagai Akuntan Publik. Memiliki kemampuan dan pengalaman pribadi atas keseluruhan aspek hukum dan praktek perpajakan sejak tahun 1983 hingga saat ini. Pernah melakukan secara rutin berbagai jenis pelaporan dan kasus perpajakan, seperti Pajak Penghasilan PPh (Pasal 21, 22, 23, 25, dan 29), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri dan impor, serta jenis pajak lainnya. Menyiapkan ratusan Laporan Akuntansi dan Keuangan Harian, Mingguan, Bulanan, dan Tahunan, serta Laporan Audit atas Laporan Keuangan, SPT Pajak Bulanan dan Tahunan untuk ratusan klin. Selama audit telah mengobservasi dan menilai banyak Sistem Pengawasan Intern (SPI) dan membuat rekomendasi untuk perbaikannya. Juga pernah membantu Penyiapan Perencanaan Pajak perusahaan, Penyiapan Anggaran perusahaan, menyiapkan Buku Pedoman Sistem Informasi Akuntansi Perusahaan, serta memiliki latar belakang teoritis dan praktis dalam bidang Perpajakan, Akuntansi Perpajakan, verifikasi Pajak, Konsultansi Pajak, dan Pelatihan/Praktek Perpajakan, Audit, dan Keuangan Manajemen. Serta banyak mengadakan penilaian terhadap Sistem Pengawasan Intern klien selama berprofesi sebagai Akuntan Publik.